Jakarta - GrabWheels adalah layanan pada aplikasi Grab yang memberi pengguna akses ke skuter listrik. "Ini adalah kendali kami sendiri, jadi lebih baik. Jika Anda beristirahat di kampus, beli makan siang menggunakan ginian (GrabWheels)" moda transportasi.
Anda dapat menyewa Grab Wheels melalui aplikasi Grab dengan jangka waktu tertentu Rp. 5000 per 30 menit. Tetapi beberapa paket juga disediakan untuk penggunaan rutin dengan harga murah.
Pengguna GrabWheels lainnya, Gaby (22) dari Karawaci, mengatakan, "Perhitungannya lebih murah dibandingkan dengan moda transportasi lain, dan ini hemat waktu."
Namun, faktor keamanan tetap menjadi hal terpenting di setiap perjalanan. Oleh karena itu, ada sejumlah peraturan yang harus diikuti pengguna Grab Wheels untuk memastikan keamanan.
1. Periksa kondisinya
Sebelum Anda menyewa skuter elektronik, sebaiknya periksa beberapa hal berikut:
- Baterai Anda dapat menekan skuter elektronik dari aplikasi untuk memeriksa level baterai
- Rem tangan Anda dapat memeriksa status rem tangan dengan menekan tombol merah
- Standar, Periksa standar dengan menggerakkannya sebelum keberangkatan
- Lampu Pastikan lampu depan menyala dengan benar ketika Anda menekan dan menahan tombol pada layar e-scooter selama 2 detik.
2. Helm
Grab juga menghimbau pengguna untuk menggunakan helm yang selalu tersedia di semua publikasi GrabWheels.
Seruan ini belum dihormati oleh pengguna, karena banyak pengguna GrabWheels yang terlihat tanpa helm.
3. Perhatian pada beban maksimal
Perlu diingat bahwa beban maksimal yang dapat dibawa GrabWheels adalah 100 kg. Di bawah aturan ini, skuter listrik tunggal hanya dapat digunakan oleh satu orang.
4. Identifikasi jalur aman
Pengguna skuter juga harus melewati jalur yang disediakan oleh Grab. Jalur pengenal yang aman untuk skuter listrik adalah jalur sepeda, atau rambu jalan eksternal.
5. Memahami radius menggunakan skuter
GrabWheels menerapkan sistem point-to-point untuk skuter listrik. Ini berarti bahwa skuter listrik akan mati secara otomatis ketika keluar dari radius aktifnya. Selain itu, GrabWheels harus selalu ditangguhkan di tempat parkir khusus yang tersedia untuk GrabWheels. Bagi pelanggar aturan ini, Grab akan mengenakan denda hingga Rp. 18 juta atau menonaktifkan akun Grab.
6. Perhatian terhadap kondisi jalan
Pengguna juga harus memperhatikan kondisi jalan yang telah dilintasi. Bagaimana jika ada genangan air, pengguna diharapkan mengarahkan GrabWheels. Pola yang sama berlaku untuk off-road dan miring.
7. Ketahui lokasi Parkir e-skuter Saat ini,
Anda dapat menemukan situs web e-skuter GrabWheels di Green Office Park (BSD City), Lippo Karawaci, Bintaro, Universitas Indonesia, Bandara Internasional Soekarno-Hatta. GrabWheels akan diluncurkan secara bertahap di beberapa lokasi di Indonesia. Parkir sembarangan dan bersiap-siap untuk didenda hingga Rp 10 juta untuk satu skuternya.
Contact US: +855964936778
Whatsapp: http://bit.ly/2KMyR19
LIVE CHAT : http://bit.ly/2Td76Co
Come Join US Di Situs POKERCIP Agen Poker Online Terbaik Dengan Tingkat Kemenangan 90%! Minimal Depo Dan Tarik Dana Rp 10.000-, menangkan JP (JackPot) puluhan juta bahkan sampai ratusan juta rupiah.
0 komentar:
Posting Komentar